Maka setelah dilakukan kajian yang komprehensif bersama pemangku kepentingan, muncul paket kebijakan ekonomi jilid II yaitu tentang Pusat Logistik Berikat (PLB)
Setelah digegerkan dengan OTT di Kementerian Perhubungan, sejumlah instansi dan pejabat pemerintah maupun daerah berlomba-lomba untuk melakukan 'pembersihan'.
Penerimaan negara menjadi hal yang utama, namun di sisi lain adalah penerapan Pusat Logistik Berikat (PLB) atau yang biasa disebut juga dengan Gudang Raksasa.