"Di samping menyalahi aturan, praktik melibatkan perwakilan asing dalam gerakan berbau politik juga berbahaya untuk internal dalam negeri," kata Meutya Hafidz.
Kehadiran Dubes Palestina Zuhair al-Shun di deklarasi KAMI menjadi perdebatan karena dugaan pelibatan perwakilan negara asing dalam gerakan politik Indonesia.