Polisi memeriksa Erwin Aksa terkait kasus dugaan mengabaikan perintah OJK. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Sadikin Aksa sebagai tersangka.
Polisi menetapkan mantan Dirut Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, sebagai tersangka pidana jasa keuangan. Ada 22 orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.