Jokowi meneken PP tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan ini membuka peluang pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan nama pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD).