Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte, Santrawan T Paparang keberatan dengan tuntutan jaksa terhadap kliennya. Pihaknya pun akan mengajukan nota pembelaan.
Irjen Napoleon Bonaparte dituntut 3 tahun penjara. Jaksa menyebut Napoleon terbukti bersalah menerima suap terkait upaya penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Jaksa Kejagung menuntut Irjen Napoleon Bonaparte dengan hukuman 3 tahun penjara. Jaksa menyebut Napoleon menerima uang sekitar Rp 7,2 miliar dari Djoko Tjandra.
Jaksa menuntut Irjen Napoleon Bonaparte 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Apa alasan jaksa menuntut Napoleon 3 tahun penjara?
Irjen Napoleon Bonaparte hari ini akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus suap red notice Djoko Tjandra. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.