detikNews
Prabowo: PPN 12% Hanya Dikenakan untuk Barang dan Jasa Mewah
Prabowo menegaskan kenaikan PPN 12 persen hanya diterapkan untuk barang dan jawa mewah. Dalam artian, barang yang biasa digunakan masyarakat golongan atas.
Selasa, 31 Des 2024 18:17 WIB