Perkembangan teknologi informasi makin pesat, belanja makanan dan kosmetik pun bisa dilakukan lewat online. Karena itu BPOM perketat aturan belanja online.
"Pada dasarnya terserah kepada konsumen karena konsumen bisa memilih mana yang dia mau pakai, mana yang nggak. Salah satu pertimbangannya sudah pasti harga,"
Asosiasi e-Commerce Indonesia mempertanyakan kesiapan infrastruktur dan sistem dalam pemberlakuan pajak toko online buat pelaku e-commerce pada 1 April 2019.
"Yang perlu kita lihat adalah dari daya beli masyarakat, ada pengaruhnya di sana. Jadi ini semua mengakibatkan beberapa ritel itu nggak bisa bertahan,"