Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, ditegaskan larangan tambang di pulau kecil.
HNW mengapresiasi kesadaran untuk penyelamatan anak Indonesia agar bisa panen bonus demografi yang positif untuk mempersiapkan generasi Indonesia Emas 2045.
Eddy menjelaskan peran MPR adalah sebagai lembaga yang melaksanakan amanat konstitusi, yang diantaranya mewujudkan hak rakyat untuk lingkungan bersih dan sehat.