Azis Syamsuddin diduga memberi suap ke Robin demi mengurus penyelidikan kasus Lampung Tengah. KPK menegaskan penyelidikan kasus di Lampung Tengah tetap lanjut.
AKP Stepanus Robin menilai tuntutan jaksa terhadapnya sangat berat. Robin dituntut jaksa dihukum 12 tahun bui-denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin divonis selama 11 tahun penjara karena terbukti menerima suap. Dalam hal ini, KPK menyatakan tak mengajukan upaya banding.
Jaksa KPK dalam surat tuntutannya belum memutuskan apakah menerima atau tidak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan penyidik KPK AKP Robin.
KPK mengusut dugaan oknum penyidik meminta Rp 5 miliar ke Walkot Cimahi Ajay M Priatna. KPK memeriksa 5 saksi untuk tersangka AKP Stepanus Robin Pattuju.