detikNews
Tender Bermasalah, 2 Perusahaan di Sumut Didenda KPPU Rp 550 Juta
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenakan denda senilai Rp 550 juta terhadap 2 perusahaan terkait pelaksanaan tender di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Dua perusahaan itu terbukti bermasalah dalam menggelar tender.
Rabu, 21 Okt 2009 18:39 WIB







































