Heru Hidayat mendapat tuntutan hukuman mati di sidang kasus korupsi PT ASABRI. Kuasa hukum Heru menilai tuntutan jaksa berlebihan dan menyalahi aturan.
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, dituntut hukuman mati terkait kasus korupsi ASABRI. Pengacara menilai tuntutan mati ke Heru berlebihan.
Jaksa menuntut Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, dengan hukuman mati. Sebab, perbuatan Heru merupakan kejahatan extraordinary crime.
Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat, dituntut hukuman mati dalam perkara korupsi ASABRI. Heru juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp 12 T.