Sidang kasus penyebaran video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu kembali digelar. Kali ini, penyebar berinisial MN tak terima dijadikan tersangka.
Terdakwa dugaan penyebaran video syur Gisel-Nobu, PP dan MN, kembali menjalani sidang. Pengacara MN menilai kliennya hanya bertanya saat mengirim video ke WAG.
PP dan MN akan menjalani sidang lanjutan terkait penyebaran video syur Gisel-Nobu hari ini. Agenda sidang kali ini adalah memeriksa saksi Gisel dan Nobu.