Aturan tarif baru taksi online telah resmi ditetapkan pemerintah. Operator taksi online wajib mengikuti skema baru tarif ini sesuai Permenhub No. 26/2017.
Mulai 17 Oktober hingga akhir tahun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bebas biaya. Tak hanya itu, Pajak Kendaraan Bermotor yang menunggak dendanya dihapus.
Pemerintah telah menetapkan aturan untuk transportasi online melakukan uji KIR. Uber pun mengaku terus mendorong mitra driver memenuhi aturan tersebut.
Puluhan mobil GrabCar menjalani uji Kir di Pulogadung. Uji Kir dilakukan agar taksi online tersebut memenuhi syarat sebagai sarana transportasi umum legal.