detikNews
LSM Gugat Perda Larangan Ahmadiyah ke MA
Delapan LSM dan tiga perorangan menggugat Perda Larangan Ahmadiyah yang tersebar di 6 Provinsi ke MA. Mereka mendesak MA membatalkan Perda tersebut karena dianggap melanggar HAM.
Rabu, 20 Apr 2011 16:00 WIB







































