Kemenparekraf akan mengucurkan dana hibah sebesar 2,4 triliun untuk bantuan bagi pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi COVID-19.
Kegiatan pembatasan dan pengendalian lalu lintas kendaraan khususnya di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek akan diberlakukan mulai 16 Juli hingga 22 Juli 2021.