detikNews
Dua Honorer Diduga Korupsi Jasa Bongkar Reklame Senilai Rp 500 Juta
Dua pegawai honorer Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi jasa bongkar reklame. Dua staf berstatus honorer ini memalsukan setoran pajak reklame dan PBB.
Sabtu, 18 Jan 2014 11:40 WIB







































