PPKM Darurat akan dilakukan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali yang wilayahnya memiliki resiko tinggi penyebaran virus COVID-19. Purwakarta masuk skema.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro darurat mau diterapkan. Hal ini dilakukan untuk menekan laju penularan COVID-19. Ini aturannya.