detikFinance
Pekerja di IKN Bisa Terbebas dari Pajak Penghasilan, Ini Syaratnya
Masyarakat yang bertempat tinggal dan bekerja di kawasan IKN diberikan insentif berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh 21).
Selasa, 11 Jun 2024 15:19 WIB