'KONI Akan Ajukan Amandemen UU SKN Bukti Adanya Pelanggaran'
UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang mengatur pejabat publik dilarang menjadi pengurus KONI tak lagi perlu penafsiran. Politisi DPRD Jatim Nur Muhyidin menilai rencana amandemen UU itu membuktikan adanya pelanggaran.
Jumat, 29 Okt 2010 19:14 WIB







































