detikNews
Perkosa Bocah 12 Tahun, Tukang Sampah Jadi Tersangka
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat menetapkan Wihanda (24) sebagai tersangka kasus perkosaan. Pria yang bekerja sebagai tukang sampah ini terbukti melakukan pemerkosaan terhadap F (12).
Kamis, 29 Des 2011 21:21 WIB







































