Meski Yusril dan Ruki telah 'didamaikan' tapi kasus hukum yang melibatkan dua pejabat tinggi itu tidak selesai begitu saja. Hukum adalah masalah bukti dan data.
Kisruh antara Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki berakhir. Proses penunjukan langsung yang dilakukan keduanya dianggap benar secara hukum.
Terpidana korupsi KPU mendesak mendesak KPK mengklarifikasi 3 syarat penunjukan langsung dalam pengadaan alat sadap yang dilaporkan Yusril Ihza Mahendra.
Konflik antara Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dinilai tidak perlu terjadi. Wapers menilai keduanya sama-sama benar.