detikNews
Gelapkan Uang Rp 388 Juta, Eks Pegawai KPK Terancam 15 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum menjerat eks pegawai KPK, Endro Laksono yang diduga menggelapkan uang KPK sebesar Rp 388 juta dengan Pasal 8 Undang-undang Tipikor. Sesuai pasal tersebut, tersangka Endro terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selasa, 18 Okt 2011 16:28 WIB







































