detikNews
Guru Mengaji di Kendari Cabuli Santri Berusia 6 Tahun
Seorang guru mengaji di Kota Kendari, Ridwan (41) mengaku khilaf melakukan aksi cabul kepada santrinya. Sang santri berinisial R dan baru berusia enam tahun.
Rabu, 02 Agu 2017 06:19 WIB







































