detikFinance
Begini Aturan Seragam Korpri, Jangan Dipermak Jadi Gamis Ya
Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menggunakan pakaian dinas dalamm menjalankan pekerjaannya. Hal ini sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
Rabu, 09 Sep 2020 12:40 WIB







































