detikNews
Larangan Lewat Bundaran HI, Polda Metro: 208 Pemotor Kena Tilang
Mulai diberlakukannya denda senilai Rp 500 ribu bagi pemotor yang melintasi jalan protokol, yakni dari MH Thamrin sampai dengan Medan Merdeka Barat membuat beberapa pemotor kaget. Setidaknya ada sekitar 208 pemotor terkena tilang tersebut.
Minggu, 18 Jan 2015 17:46 WIB







































