detikNews
Kejagung akan Tahan 2 Tersangka Kasus TransJ Karatan
Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan 4 tersangka kasus bus TransJakarta. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono mengatakan, pihaknya akan melakukan penahanan pada 2 tersangka sebelumnya yaitu Setyo Tuhu dan R Drajat A.
Senin, 12 Mei 2014 14:45 WIB







































