Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dinilai sudah melakukan prosedur yang sesuai dalam melaksanakan sisminbakum. Sisminbakum harus dilakukan terkait perjanjian dengan IMF.
Draf Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) telah dirampungkan. Tim perumus RUU JPSK akan segera mengirimkannya ke DPR dalam waktu dekat.