detikOto
Mobil Baru Wajib Punya Alat Pemadam Api!
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan mobil baru wajib dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR).
Selasa, 06 Okt 2020 13:33 WIB