Kasus salah data penduduk miskin kembali terulang. Kali ini terjadi di Kelurahan Bontomarannu, Kecamatan Mariso, Makassar. Akibatnya, masyarakat pun berdemo.
Seorang kepala desa di Tangerang dilaporkan menyunat dana kompensasi kenaikan harga BBM sebesar Rp 50 ribu. Mendagri M Ma'ruf pun siap memberikan sanksi.
Pemprov DKI Jakarta acuh tak acuh meski harga-harga sembilan bahan pokok (sembako) membumbung tinggi. Operasi pasar (OP) sejauh ini belum akan dilakukan.
Banyaknya warga tak mampu yang belum menerima KKB disesalkan Menko Kesra Alwi Shihab. Ia pun berencana menyurati BPS yang bertanggung jawab atas data penduduk miskin.