PT Bank Tabungan Negara telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito yang disinyalir dilakukan oleh sindikat kejahatan perbankan ke Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan investasi fiktif Pandawa Group. Saat ini, total tersangka sudah ada 22 orang.