detikNews
Bantu Istri Bunuh Diri, Pria Australia Divonis 10 Tahun Penjara
Seorang pria di Australia divonis 10 tahun penjara karena membantu istrinya bunuh diri. Hal itu dilakukan agar pria ini bisa mengakses uang asuransi sang istri.
Jumat, 02 Nov 2018 15:20 WIB







































