detikFinance
UMP Naik 8,03%, Jadi Berapa Upah di DKI Tahun Depan?
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, menetapkan UMP tahun depan naik 8,03%. Lantas, berapa besaran upah di DKI Jakarta tahun depan?
Selasa, 16 Okt 2018 14:06 WIB







































