detikNews
Ditahan KPK, Sesmenpora Dijerat Pasal Penerimaan Suap
Setelah menjalani pemeriksaan hampir selama 20 jam, Sesmenpora Wafid Muharam akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama oknum pengusaha dan perantara. Sesmenpora disangkakan dengan pasal penerimaan suap.
Jumat, 22 Apr 2011 20:39 WIB







































