detikNews
MK Minta Pemohon Perbaiki Data
Majelis hakim Mahkamah Konstutusi (MK) minta agar pemohon judicial review memperbaiki berkas permohonan uji materi UU Penyelenggara Pemilu. MK menilai pengusul tidak memiliki legal standing yang kuat.
Senin, 23 Mar 2009 18:13 WIB







































