Usai diperiksa selama 10 jam lebih, mantan Deputi Gubernur BI Maulana Ibrahim akhirnya keluar dari gedung KPK. Namun, Maulana diam seribu bahasa saat puluhan wartawan mencecarnya dengan pertanyaan.
Dua mantan Deputi Gubernur BI saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait penyalahgunaan aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar.
Depkum mengumumkan pencekalan 20 pejabat yang tersangkut kasus BI. Namun salah satu pejabat yang disebut-sebut terkait, anggota DPR Hamka Yamdu, tak ada dalam daftar itu.
Rektor Universitas Padjadjaran 1990-1998, Prof Dr Maman P. Rukmana, tutup usia pada hari Jumat (15/2/2008) pada pukul 03.00 dini hari. Rektor ke-8 ini meninggal di usia 68 karena sakit.
BI menyadari ada kisruh dalam pengucuran dana ke DPR, aparat penegak hukum dan sejumlah mantan pejabat teras BI. Untuk menutupinya, dibuatlah program PSK.
Kasus aliran dana BI bak benang kusut. Sebagai lembaga anti korupsi, KPK dinilai masih berkutat pada pihak yang mengeluarkan dan mengalirkan dana BI. Sedang penerimanya, belum tersentuh.
Sejumlah aktivis ICW mendatangi kantor KPK. Mereka menyodorkan data, dana BI yang diusut KPK sudah cair sebelum Burhanuddin Abdullah menjadi Gubernur BI.