detikNews
PK Hanya Sekali, Gayus Lumbuun: SEMA Tak Dapat Mengesampingkan Putusan MK
MA mengeluarkan SEMA yang menegaskan peninjauan kembali (PK) hanya sekali. Menurut Prof Dr Gayus Lumbuun, hal ini tidak tepat karena putusan MK menyatakan sebaliknya.
Kamis, 01 Jan 2015 12:01 WIB







































