detikFinance
Perusahaan Tak Daftarkan Pekerjanya ke BPJS, Sanksinya Sadis
Sejak awal tahun, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan resmi beroperasi. Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya ke lembaga ini.
Selasa, 08 Apr 2014 17:47 WIB







































