Jokowi mempersilakan masyarakat menyampaikan kritik dan saran terhadap RUU Cipta Kerja. Dia menjamin pemerintah dan DPR terbuka terhadap masukan warga.
"Yang diharapkan dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini adalah kepastian bagi teman-teman pekerja untuk mendapatkan perlindungan dengan pemberian pesangon,"
"Di UU cipta kerja kita tidak mengatur bisnis prosesnya yang kita atur adalah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Itu yang berbeda dengan UU sebelumnya,"
Kadep Advokasi Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi menyebut terdapat 3 perubahan mendasar yang menyebabkan kemunduran suara rakyat dalam pembuatan hukum.