detikNews
Ribuan Karnopen Dimusnahkan Kejari Lamongan
Ribuan pil karnopen dan obat-obatan daftar G dimusnahkan Kejari Lamongan. Selain obat-obatan daftar G, Kejari Lamongan juga memusnahkan sejumlah barang bukti.
Rabu, 01 Nov 2017 13:03 WIB







































