Eks Karutan Depok Anton dituntut 2,5 tahun penjara terkait kasus narkoba. Selain itu, jaksa menuntut Anton rehabilitasi selama 6 bulan di RSKO Cibubur.
Pembunuh Bisri Efendi (71) berusaha menghilangkan jejak usai melakukan pembunuhan. Pelaku menutup beberapa titik CCTV dengan lakban dan memutus kabel circuit.