Satpol PP DKI menertibkan bangunan liar di rel kereta Kawasan Gang Royal, Jakut. Bangunan yang disegel adalah kafe yang juga diduga jadi tempat prostitusi.
Untuk mencegah penularan virus Corona, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melarang penumpang dengan suhu badan 38 derajat celsius ke atas untuk naik kereta api.