detikNews
5 Kg Sabu Senilai Rp 25 Miliar Dimusnahkan
BNNP Jatim memusnahkan barang bukti sabu seberat 5,26 kg atau senilai Rp 25 miliar. Sabu tersebut merupakan hasil penyitaan dari dua tempat berbeda.
Selasa, 26 Nov 2019 13:43 WIB







































