detikNews
Polisi Siap Proses Pernikahan Bocah dengan Pria Beristri di Bali
Meski tidak ada aduan atau yang keberatan, polisi akan memproses pernikahan bocah berusia 13 tahun dengan pria beristri di Bangli, Bali. Mereka akan berkoordinasi dengan LSM anak karena salah satu pihak masih di bawah umur.
Rabu, 30 Jan 2013 10:30 WIB







































