detikFinance
Jokowi Punya Proyek Prioritas Baru, Ini Daftarnya
Presiden Jokowi akhirnya menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Kamis, 13 Feb 2020 09:00 WIB