detikNews
Korban Pohon Tumbang Harus Dapat Ganti Rugi dari Pemprov DKI
"Harusnya Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Pemakaman memberi ganti rugi pada korban. Karena pohon tumbang adalah kelalaian dinas terkait," ujar Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan.
Senin, 04 Okt 2010 17:40 WIB







































