detikNews
Terlibat Penyelundupan Ekstasi, Napi Rutan Surakarta Ini Punya 4 HP
Narapidana Rutan Kelas I Surakarta, Andang Anggara jadi pengendali penyelundupan 600 ribu ekstasi dari Belanda. Saat diperiksa, Andang memiliki 4 buah ponsel.
Jumat, 24 Nov 2017 11:58 WIB







































