Pada 1928, kendati bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa persatuan yang wajib dijunjung, orang Indonesia belum siap menjadikannya bahasa nasional.
Penerimaan CPNS memang kerap kali dimanfaatkan sebagian orang untuk meraup keuntungan. Bahkan ada yang sengaja berbuat curang dan dapat merugikan orang lain.