detikNews
Pembatalan UU BHP Tak Pengaruhi Aktivitas Perkuliahan di Kampus
MK membatalkan pemberlakukan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Seminggu setelah keputusan tersebut diambil, kegiatan perkuliahan di universitas di Indonesia tetap berlangsung normal.
Kamis, 08 Apr 2010 12:12 WIB







































