detikNews
Cegah Corona, Hewan Kurban di Yogya Wajib Dilengkapi Surat Ini
Pemda DIY meminta hewan kurban harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona.
Selasa, 30 Jun 2020 11:29 WIB