Selain INVS ada pula saham lain yang juga memenuhi kriteria delisting lantaran sudah disuspensi lebih dari 2 tahun seperti PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA).
PPATK menerima laporan ada beberapa orang RI memindahkan dana hingga Rp 18,9 triliun dari Guernsey (Inggris) ke Singapura. Wajarkah transfer dana sebesar itu?
PPATK menerima informasi dana Rp 18,9 triliun yang ditransfer dari Guernsey (Inggris) ke Singapura dilakukan oleh beberapa orang, bukan cuma satu orang.
Sejak Januari 2017 PPATK sudah menerima informasi tentang nasabah Indonesia yang transfer Rp 18,9 triliun dari Guernsey (Inggris) ke Singapura akhir 2015.